Notification

×

Iklan

Iklan 2

Iklan


 

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Soroti Kualitas Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sukamantri yang Diduga Gagal Konstruksi

| Desember 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-02T03:50:21Z


 Bekasi, Rangkum Informasi – N. Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan rekonstruksi Jalan Sukamantri yang dikerjakan pada 7 November 2024. Jalan tersebut kini sudah mengalami keretakan yang diduga akibat kegagalan konstruksi. Rudiansah merasa kecewa dengan hasil pekerjaan yang baru saja selesai, namun sudah mengalami keretakan yang signifikan, Senin (2/12/24).


“Jalan Sukamantri ini sangat diharapkan oleh masyarakat pengguna jalan, namun sangat disayangkan, pekerjaan yang baru selesai sudah mengalami kerusakan. Kami menduga bahwa pekerjaan betonisasi ini gagal konstruksi,” ujar Rudiansah kepada tim media.


Detail Proyek

Proyek rekonstruksi jalan ini terletak di Kampung Pule, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dengan Nomor SPMK PG.02.02/. . /SPMK/PJL-DSDABMBK/2024, proyek ini dimulai pada 25 Oktober 2024 dan direncanakan selesai pada 8 Desember 2024. Proyek ini menggunakan anggaran sebesar Rp 1.399.581.590,00 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. PT. Arsya Kencana Universal sebagai pelaksana proyek, namun konsultan pengawas tidak tercantum pada papan informasi proyek.


Rudiansah menegaskan bahwa dana yang digunakan untuk proyek ini berasal dari pajak rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Ia mengimbau kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan perbaikan dengan maksimal, agar kualitas jalan yang sudah menelan anggaran miliaran rupiah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan pengguna jalan.


Kecaman terhadap Konsultan Pengawas

Rudiansah juga menyampaikan kekecewaannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi terkait dengan pengawasan proyek tersebut. Ia menilai ada ketidaktertiban dalam pelaksanaan pengawasan, mengingat konsultan pengawas yang terlibat dalam proyek ini tidak tercantum dalam papan informasi proyek.


"Kami menduga ada masalah dalam pengawasan proyek ini, bahkan kami mencurigai adanya kerja sama yang tidak sah antara konsultan pengawas dan PT. Arsya Kencana Universal. Kami meminta agar konsultan pengawas diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.


Tuntutan untuk Tindakan Tegas

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan, Rudiansah juga meminta agar PT. Arsya Kencana Universal diblacklist. Ia menilai bahwa pekerjaan tersebut menunjukkan indikasi kegagalan konstruksi yang merugikan masyarakat pengguna jalan.


“Proyek ini menggunakan uang rakyat, sehingga harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Kami berharap pihak terkait segera menindaklanjuti masalah ini agar tidak semakin merugikan masyarakat,” tambah Rudiansah.


(Red)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update