Notification

×

Iklan

Iklan 2

Iklan


 

Cepat Tanggap Aduan Masyarakat, Polsek Pedes Tindak Lanjuti Pembakaran Sekam yang Ganggu Pengendara di Desa Malangsari

| Agustus 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-19T03:17:39Z


 Karawang, rangkum.web.id  – Merespons cepat aduan masyarakat (Dumas) terkait gangguan kepulan asap pembakaran sekam, personel Polsek Pedes Polres Karawang langsung mendatangi lokasi di Dusun Jayasari, Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Selasa (18/8/26).


Kegiatan tanggap darurat dan penertiban ini dilakukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta ketertiban lingkungan sekitar, mengingat ketebalan asap pembakaran sekam padi tersebut sempat mengganggu pandangan para pengendara yang melintas di jalan raya utama desa.


Kronologi dan Tindakan Kepolisian Langkah penanganan dilakukan setelah jajaran Polsek Pedes menerima laporan warga setempat dengan No.Hp:+62 877-3309-0897 adapun laporan

dumas tentang adanya pembakaran sekam yang mengakibatkan asap yang mengganggu pengendara jalan dan orang yang ada di sekitar tempat tersebut mengenai kepulan asap pekat yang menyelimuti ruas jalan raya Dusun Jayasari. 


Asap tersebut dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena selain mengganggu jarak pandang (visibilitas), juga berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan serta risiko kecelakaan lalu lintas.


Menindaklanjuti hal tersebut, anggota Polsek Pedes Aiptu Gugun Sri Gautama dan Brigpol Herry Arianto segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). 


Di lokasi, Petugas langsung ke TKP dan menemui orang yang ada ditempat tersebut yang diduga melakukan pembakaran sekam tersebut dan langsung memadamkan sekam yg menyebabkan asap tersebut dan menghimbau agar tidak lagi membakar sekam yang menyebabkan asap tersebut.


 Melakukan tindakan antara lain:


Pemeriksaan dan Pemadaman: Mengimbau serta membantu memadamkan sisa-sisa titik pembakaran sekam padi agar asap tidak kembali membesar.


Edukasi dan Himbauan:


 Memberikan teguran simpatik dan himbauan Kamtibmas kepada pemilik/pengelola lahan atau pihak yang melakukan pembakaran sekam.Pengaturan Lalu Lintas: Memastikan arus lalu lintas di sepanjang jalan raya Dusun Jayasari kembali lancar dan aman dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.


Himbauan Kapolsek Pedes AKP Moh. Wasis, S.H., M.H. Mewakili Kapolres Karawang, Kapolsek Pedes menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan umum. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sekam atau sampah di tepi jalan raya.


"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan Kamtibmas melalui saluran aduan resmi. Pembakaran sekam di pinggir jalan sangat membahayakan keselamatan pengendara karena mengurangi jarak pandang secara drastis. Kami mengimbau kepada seluruh warga agar mengelola limbah sekam dengan cara aman dan tidak membakarnya di area dekat fasilitas umum," ujar Kapolsek Pedes.


Hasil Kegiatan Melalui penanganan cepat dari personel Polsek Pedes, lokasi pembakaran sekam kini telah kondusif, kepulan asap berkurang signifikan, dan situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Dusun Jayasari, Desa Malangsari berjalan tertib, lancar, dan aman.


Humas Polsek Pedes - Polres KarawangPresisi - Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat


(DR)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update