Karawang, rangkum.web.id - Anggota Polsek Pedes mengamankan seorang pelaku pencurian pompa air merek Honda dan satu buah tabung gas 3 kg di Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Rabu (23/9/2026) sekira pukul 10.30 WIB.
Korban, Dahlan, awalnya menyimpan mesin pompa air tersebut di gubuk tambak pinggir laut Alam Baru, Dusun Sungaimanuk, Desa Sungaibuntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang seusai panen. Korban kemudian meninggalkan gubuk dalam keadaan pintu terbuka untuk mandi.
Saat korban sedang mandi, pelaku masuk ke gubuk dan mengambil pompa air beserta tabung gas. Pelaku yang diketahui berinisial A (26), seorang pengangguran asal Dusun Sarengseng, Desa Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya, berusaha kabur menggunakan sepeda motor.
Aksi pelaku diketahui oleh korban yang langsung berteriak "maling" sambil mengejar pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut turut melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku hingga mengalami luka sobek pada alis mata sebelah kiri dan pendarahan di hidung. Aparat desa setempat kemudian menghubungi pihak Polsek Pedes, Polresta Karawang.
Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. Pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Pedes sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis berupa jahitan pada luka di mata.
Staf Humas Polsek Pedes, Budi, membenarkan adanya pengamanan pelaku pencurian tersebut.
"Kanit Reskrim Polsek Pedes Aiptu M. Purba memimpin anggota melaksanakan pengamanan terduga pelaku pencurian pompa air dan gas, serta memberikan pengobatan akibat sempat dihakimi massa," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan.
(DR)


