Karawang, rangkum.web.id – Guna mengantisipasi terjadinya potensi kejahatan dan menjaga kondusivitas lingkungan, jajaran Polsek Pedes Polres Karawang menggelar Operasi Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran warung/toko penyedia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Pedes, Rabu (2/9/26).
Kali ini sasaranya Warung jamu milik Sdr. Bayu, umur : 28 Tahun, Alamat: Dusun Sungaibuntu, Desa Sungai buntu, Kec. Pedes, Kab. Karawang.
Dengan di amankanya 2 botol miras cap Orang tua.
Kapolsek Pedes AKP Moh. Wasis, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal karena kerap menjadi pemicu timbulnya aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.
Kami mengimbau warga agar segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras di lingkungannya," tegasnya.
Hingga selesainya kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Pedes terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
(DR)


